Skip to main content

Tanda Tangan Digital di Android

Mumpung pelaksanaan OpenSUSE Summit Asia 2016 yang diselenggarakan di Yogyakarta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Keamanan Informasi menyampaikan materi tentang tanda tangan digital dan membuka Loket RA (Registration Authority) untuk verifikasi pendaftaran tanda tangan digital, saya sempatkan untuk verifikasi. Pendaftaran sebelumnya sudah saya lakukan di https://rakominfo.rootca.or.id. Cukup menggunakan NIK untuk mendaftar dan verifikasi menunjukan KTP. Proses verifikasi sangat cepat dan konfirmasi melalui surel pun bisa langsung diikuti petunjuknya.

Perlu diingat saat melakukan penerbitan sertifikat sebaiknya menggunakan peramban Chrome di Android. Saya mencoba menggunakan Dolphin gagal yang mengakibatkan proses sedikit tertunda. Begitu pula teman saya yang menggunakan peramban bawaan dari ponsel. Setelah proses penerbitan kita akan mendapatkan dengan cara mengunduh berkas yang formatnya Nama_Kita.p12. Simpan baik-baik berkas ini berserta password yang diberikan dari pihak KominfoCA Registration Authority.

Berkas p12 bisa Anda gunakan pada ponsel yang bersistem operasi Android. Saya belum mencoba di sistem operasi selain Android. Saya menggunakan MIUI8 untuk implementasi tanda tangan digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mungkin sistem operasi Android lainnya serupa. Di MIUI8 buka Setting | Additional settings | Privacy | Install from storage | Pilih berkas p12 yang Anda terima | Ikuti petunjuknya. Untuk melihat hasilnya silakan pilih Trusted credentials kemudian pilih tab User, hasilnya seperti gambar dibawah ini.

Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mungkin